Thursday, September 25, 2025

 

 

     

 


Sertifikat Halal MUI

Pengertian Halal MUI , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI

1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA)

2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp)

3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan)

4. Data Sertifikat Halal (jika ada)

5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada)

6. Tipe Produk :

- Retail: Produk yang dijual eceran

- Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb)

7. Jenis Izin Industri

8. Jumlah Karyawan

9. Kapasitas Produksi.

10. Dokumen Halal

- Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan)

- Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Status atau Sertifikat Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Dokumen proses produksi yang disertifikasi

- Dokumen informasi bahan baku 

- Statement of pork free facility (untuk perusahaan baru atau fasilitas/pabrik baru)

- Daftar alamat seluruh fasilitas produksi

- Bukti diseminasi/sosialisasi kebijakan halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan pelatihan internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan audit internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

11. Dokumen Izin Usaha untuk pendaftar baru dan pengembangan fasilitas yang berlokasi di Indonesia. Untuk Perusahaan pengembangan, perpanjangan, atau perusahaan luar negeri Data Pabrik :

- Data nama dan alamat pabrik;

- penanggung jawab (Nama Ketua Tim Manajemen Halal atau menajemen puncak, nama personil yang ditunjuk untuk komunikasi dengan LPPOM MUI selama proses sertifikasi halal, Jabatan, kontak nomor (email & no hp))


wa.me/6285732059321

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.my.id

www.expertjasa.my.id

www.ebookedukasi.online

#expertjasa #jasavisa #nurhadijayaprima #jasakitas #pengacara #jasadesainrumah #jasakitas #advokat #advokatviral #sertifikathalal # #pengacaramuda #nib #pirt #halalsertifikat #umrohpromo2024 #jasapaspor #umrohjombang #jasakitasmurah #jasakitasrusak #jasapasporkilat #jasabuatwebsite #urusizinbpom #sertifikatnkv #ktprusakhilang #aktelahir #aktekematian #uruswaris #urushibah #ceraitalak #ceraigugat

Thursday, May 22, 2025

 

     

       

          

        Pendamping penyelia halal adalah seseorang yang membantu penyelia halal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses produksi halal berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

        Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping Penyelia Halal

        Meskipun tidak memiliki peran формаль seperti penyelia halal, pendamping tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting, antara lain:

        1. Membantu penyelia halal dalam mengawasi proses produksi halal: Pendamping penyelia halal membantu mengawasi setiap tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengemasan produk akhir. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua proses соответствуют persyaratan halal yang berlaku.
        2. Mencatat dan melaporkan temuan: Jika ada temuan yang tidak sesuai dengan standar halal, pendamping penyelia halal bertugas untuk mencatat temuan tersebut dan melaporkannya kepada penyelia halal. Tujuannya adalah agar dapat segera diambil tindakan perbaikan.
        3. Membantu penyelia halal dalam menyusun laporan: Pendamping penyelia halal dapat membantu penyelia halal dalam menyusun laporan audit halal. Laporan ini berisi informasi tentang hasil audit, temuan, dan rekomendasi perbaikan.
        4. Menggantikan penyelia halal jika berhalangan: Dalam kondisi tertentu, pendamping penyelia halal dapat menggantikan penyelia halal jika yang bersangkutan berhalangan hadir.
        5. Mempelajari dan memahami standar halal: Pendamping penyelia halal harus memiliki pemahaman yang baik tentang standar halal yang berlaku. Tujuannya adalah agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

        Kualifikasi Pendamping Penyelia Halal

        Tidak ada kualifikasi формаль yang ditetapkan untuk menjadi pendamping penyelia halal. Namun, sebaiknya pendamping penyelia halal memiliki beberapa kualifikasi berikut:

        • Memiliki pengetahuan tentang standar halal: Pendamping penyelia halal sebaiknya memiliki pengetahuan yang baik tentang standar halal yang berlaku.
        • Memiliki pengalaman dalam proses produksi: Pengalaman dalam proses produksi akan membantu pendamping penyelia halal dalam memahami alur produksi dan potensi risiko ketidakhalalan.
        • Jujur dan bertanggung jawab: Pendamping penyelia halal harus jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
        • Mampu bekerja sama dalam tim: Pendamping penyelia halal harus mampu bekerja sama dengan penyelia halal dan anggota tim lainnya.

        Perbedaan Pendamping PPH, Auditor Halal & Penyelia Halal

        Selain pendamping penyelia halal, terdapat juga istilah lain seperti Pendamping PPH, Auditor Halal dan Penyelia Halal. Berikut adalah perbedaannya:

        • Pendamping PPH (Proses Produk Halal): Tenaga ahli yang memiliki компетеннии untuk melakukan pendampingan dan membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
        • Auditor Halal: Orang yang memiliki компетеннии untuk melakukan audit terhadap sistem jaminan produk halal.
        • Penyelia Halal: Orang yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal di suatu perusahaan.

        Kesimpulan

        Pendamping penyelia halal memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses produksi halal berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meskipun tidak memiliki peran формаль seperti penyelia halal, pendamping tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting. Oleh karena itu, penting bagi pendamping penyelia halal untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang standar halal.

        Assalamualaikum apa kabarnya sehat salam hormat saudaraku , selamat hari Senin istimewa 3 Februari 2025

        www.expertjasa.com

        www.ebookedukasi.online

        www.nurhadijayarima.my.id

        www.jasapasporvisakitasonline.web.id

Tuesday, May 20, 2025

     JASA PEJINAN PT, CV, Yayasan, atau Perkumpulan? Kami Bantu Hingga Beres!

💼 Ingin memulai usaha atau mendirikan organisasi dengan legalitas yang sah? Kami hadir untuk membantu Anda dalam pendirian PT, CV, Yayasan, dan Perkumpulan dengan mudah dan cepat.

🔥 Keuntungan yang Anda Dapatkan:

Proses cepat dan transparan

Tim profesional yang berpengalaman

Harga terjangkau, tanpa biaya tersembunyi

Konsultasi gratis sebelum memulai

Semua dokumen legal lengkap dan aman

🌟 Kenapa Harus Kami? Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan solusi legalitas sesuai dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen, hingga penerbitan legalitas perusahaan atau organisasi, semuanya kami tangani dengan profesional.

🚀 Segera Wujudkan Impian Anda!

Hubungi kami sekarang dan nikmati kemudahan dalam pendirian usaha atau organisasi Anda.

Perkenalkan kami

Konsultan

ExpertJasa.com

Nurhadijayaprima.my.id

www.kantorapengacarasurabaya.my.id

Solusi kebutuhan dokumen anda RESMI Seluruh Indonesia SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha Perizinan,Firma Hukum &Kantor Advokat  Visa Services

Sertifikasi Profesi :

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan)

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE

Sertifikasi Badan Usaha :

- Pendirian/Perubahan PT/ CV

- SBU Konstruksi/Konsultan 

- SBU JPTL (SBU Elektrikal)

- SIUJK (SS) / SIUJPTL

- ISO

- Dokumen SMAP

- Akuntan Publik (AKP)

- AUDIT SMK3

- Skup Migas

- SKT Pertamina

- CSMS

- PBG, SLF, SLO

- SNI

- TKDN

- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM

- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)

- INU (Ijin Pendirian SPBU)

- BPOM


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah

📈 

✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS

✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ SEO Website 

✅ IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll


www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.my.id

ExpertJasa&Umroh haji

https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW

0857-3205-9321

0821-4314-9379

0898-3969-056

0858-0601-1066

#expertjasa #jasavisa #nurhadijayaprima #jasakitas #pengacara #jasadesainrumah #jasakitas #advokat #advokatviral #sertifikathalal # #pengacaramuda #nib #pirt #halalsertifikat #umrohpromo2024 #jasapaspor #umrohjombang #jasakitasmurah #jasakitasrusak #jasapasporkilat #jasabuatwebsite #urusizinbpom #sertifikatnkv #ktprusakhilang #aktelahir #aktekematian #uruswaris #urushibah #ceraitalak #ceraigugat

https://www.instagram.com/reel/DDD-Tb1ze8M/?igsh=ZG5qbWdsbzZ2MTRz


#mutiarakehidupan

#nasihatdiri

#motivasi

Sunday, March 9, 2025

  

Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia adalah izin yang diberikan kepada WNA untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Berikut adalah informasi penting mengenai ITAP:

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian   
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal   

Siapa yang Dapat Memperoleh ITAP?

ITAP dapat diberikan kepada WNA yang memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sah dan berlaku.
  • Telah tinggal di Indonesia secara berturut-turut selama minimal 3 tahun.
  • Memiliki penjamin yang bertanggung jawab.
  • Memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Dokumen:

  • Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku.
  • Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masih berlaku.
  • Surat permohonan dari WNA atau penjamin.
  • Surat penjaminan dari penjamin.
  • Bukti alamat tempat tinggal di Indonesia.
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur Permohonan:

  1. Permohonan diajukan ke Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal WNA.
  2. Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen.
  3. Jika dokumen lengkap, akan dilakukan wawancara dan pengambilan data biometrik.
  4. Jika permohonan disetujui, ITAP akan diterbitkan.

Masa Berlaku ITAP:

  • ITAP berlaku tanpa batas waktu, selama WNA tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
  • WNA pemegang ITAP wajib melaporkan keberadaannya ke Kantor Imigrasi setiap 5 tahun sekali.

Penting untuk dicatat:

  • Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

SYARAT KITAP

PERSYARATAN UMUM:


    Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku, dan memuat cap/tanda masuk terakhir ke Indonesia;

    surat penjaminan dari Penjamin;

    surat kuasa bermeterai bagi yang mengurus melalui  kuasa.

    Setelah 5x perpanjang KITAS setiap tahun, lanjut pengajuan KITAP 2 tahun sekali (bisa di perpanjang sampai 5x)

PERSYARATAN KHUSUS:

Penanam Modal

    akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

    Surat Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan pendirian perusahaan;

    izin usaha;

    Nomor Induk Berusaha (NIB);

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Tenaga Ahli

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

    akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

    izin usaha;

    Nomor Induk Berusaha (NIB);

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Rohaniwan

    surat rekomendasi dari Kementerian Agama;

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

    akta pendirian yayasan atau lembaga kerohanian.

Pelajar/Peserta Pelatihan


    surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan/Agama, atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut;

    surat rekomendasi dari Sekretariat Negara bagi Orang Asing penerima beasiswa dari Pemerintah RI.

Peneliti

surat rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut.

Menggabungkan diri dengan istri/suami WNI


    akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri);

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) bagi tenaga kerja asing.

Menggabungkan diri dengan istri/suami pemegang KITAS

    akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) suami atau istri.

Anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan orang tua WNI

    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri).

 Anak berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah bergabung dengan orang tua pemegang KITAS/KITAP

    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) orang tua.

 Eks WNI yang akan kembali menjadi WNI

    bukti  keterangan dari kepala perwakilan Republik Indonesia tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia;

    bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

 Eks WNI yang tidak bermaksud kembali menjadi WNI

bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

 Eks anak berkewarganegaraan ganda RI yang tidak memilih menjadi WNI

    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    bukti fasilitas Keimigrasian antara lain: kartu fasilitas Keimigrasian atau pengembalian Dokumen Keimigrasian.

Wisatawan lanjut usia mancanegara/pensiunan

    surat izin usaha perdagangan biro perjalanan wisata yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

    bukti tersedianya dana untuk hidup di Indonesia dari lembaga pensiun atau bank di negara asalnya atau di Indonesia;

    bukti polis asuransi kesehatan dan asuransi kematian;

    bukti tinggal di sarana akomodasi (beli/sewa);

    bukti mempekerjakan tenaga informal WNI sebagai pramuwisma, sopir, penjaga keamanan, tukang kebun, dll.

 Orang Asing yang bekerja pada instansi pemerintah, badan internasional, atau perwakilan negara asing

    rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

    rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

 Tenaga ahli dalam rangka kerja sama teknik pemerintah RI dengan pemerintah asing


    rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

    rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

 Anak Orang Asing pemegang KITAS yang lahir di wilayah Indonesia

    surat keterangan kelahiran anak dari rumah sakit atau akta kelahiran dari pejabat berwenang;

    Paspor Kebangsaan ayah dan/atau ibu;

    KITAS ayah dan/atau ibu;

    surat kawin bagi orang tua yang menikah; dan

    surat  keterangan lapor lahir yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

0857-3205-9321

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

www.kantorpengacarasurabaya.blogspot.com

#kitap #kitapkerja #kitappenelitian #kitapbelajar #kitapanak #kitaporangtua #kitapasing #kitaprohaniwan #kitaptenagaahli


 Membuka kantor pengacara membutuhkan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat. Berikut beberapa strategi yang dapat Anda terapkan:



1. Persiapan Awal:

  • Tentukan Spesialisasi:
    • Fokus pada bidang hukum tertentu (misalnya, hukum bisnis, hukum keluarga, hukum pidana) untuk membangun keahlian dan reputasi.
  • Riset Pasar:
    • Pelajari kebutuhan pasar, persaingan, dan potensi klien di wilayah target.
  • Rencana Bisnis:
    • Buat rencana bisnis yang mencakup visi, misi, target pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran.
  • Legalitas:
    • Penuhi semua persyaratan hukum, termasuk izin praktik advokat dan pendaftaran kantor.

2. Membangun Identitas dan Reputasi:

  • Nama dan Logo:
    • Pilih nama dan logo yang profesional dan mudah diingat.
  • Website dan Media Sosial:
    • Buat website yang informatif dan aktif di media sosial untuk membangun kehadiran online.
  • Jaringan Profesional:
    • Bangun hubungan baik dengan pengacara lain, komunitas bisnis, dan asosiasi hukum.
  • Kualitas Layanan:
    • Berikan layanan hukum yang berkualitas tinggi dan profesional kepada klien.

3. Strategi Pemasaran:

  • Pemasaran Online:
    • Gunakan SEO, iklan online, dan media sosial untuk menjangkau klien potensial.
  • Pemasaran Offline:
    • Ikuti seminar, konferensi, dan acara komunitas untuk membangun jaringan dan meningkatkan visibilitas.
  • Referensi Klien:
    • Berikan layanan yang memuaskan agar klien merekomendasikan kantor Anda kepada orang lain.
  • Konten Edukasi:
    • Berbagi informasi hukum yang berguna melalui blog, artikel, atau media sosial untuk membangun kredibilitas.

4. Manajemen Kantor:

  • Lokasi Kantor:
    • Pilih lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh klien.
  • Staf Profesional:
    • Rekrut staf yang kompeten dan profesional untuk mendukung operasional kantor.
  • Teknologi:
    • Gunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
  • Keuangan:
    • Kelola keuangan dengan baik dan buat proyeksi keuangan yang realistis.

Tambahan:

  • Selalu tingkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum Anda.
  • Jaga integritas dan etika profesi.
  • Berikan pelayanan yang personal dan responsif kepada klien.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Anda dapat membangun kantor pengacara yang sukses dan berkelanjutan.

Konsultasi atau tanya jawab mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapi dapat disampaikan melalui WA/SMS ke 0821-4314-9379

GRATIS KONSULTASI (24 Jam).

Hubungi :

Nurhadi,SE,SH,MH.CPM.

Telp/WA : 0821-4314-9379 - 0857-3205-9321

ig : @expertjasa

Kantor Hukum

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.kantorpengacarasurabaya.my.id

www.nurhadijayaprima.com

Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com


profesi mulia keadilan harus ditegakan


smoga manfaat berkah untuk sesama????


NRH LAW OFFICE

https://youtu.be/Q26DlXwYp7c


pengacara perceraian surabaya/

Nurhadi,SE,SH.MH,CPM. 

0821-4314-9379

Melayani Bantuan Hukum:

Perkara Pidana,Perdata,Narkoba,Penipuan,Penggelapan,Hutang Piutang,Perceraian,Hak Asuh Anak,Harta Gono Gini,Hak Waris,Sengketa pertanahan dll.

#pengacaraperceraiansurabaya

#pengacaraceraisurabaya

#pengacaraperceraiansidoarjo

#pengacaraceraisidoarjo

#pengacarasurabaya

#pengacarasidoarjo

#konsultanperceraian

#bantuuruscerai

#bantuprosescerai

#jasaurusceraisurabaya

#jasaurusceraisidoarjo

#pengadilanagamasurabaya

#pasurabaya

#pengadilanagamasidoarjo

#pasidoarjo

#gugatancerai

#permohonancerai

#ceraitalak

#hakasuhanak

#hartagonogini

#alasancerai

#syaratcerai

#hukumperceraian

#prosescerai #sidangcerai

Wednesday, March 5, 2025

    


pernikahan secara agama (nikah siri) mendapatkan kartu keluarga dan akte kelahiran anaknya check 

Jawabnya : Bisa asalkan 

1. Isbat nikah 

2. Menggunakan SPTJM ( Surat pernyataan tanggung jawab mutlak )

𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa antar benua All Negara 


***Simpan saja dulu nomer Admin Kami, karena suatu saat nanti Anda akan membutuhkannya untuk kepengurusan Legalitas

𝐀𝐩𝐚 𝐬𝐚𝐣𝐚 𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐝𝐚 𝐝𝐢 ExpertJasa Expertjasa  Jasa sim internasional & legal Document Service Expert  ?

✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma, hingga PT Perorangan

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online, proses cepat dan mudah

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pembagian Hak Bersama, Surat Kuasa dll

Serta lebih dari 20an Jasa Kepengurusan Legalitas dan Surat Menyurat Terlengkap 

Klik Selengkapnya untuk Terhubung langsung sama Tim CS Kami yang siap melayani Anda dengan ramah 👇👇👇

📈 Tingkatkan reputasi bisnis Anda dengan memiliki ijin resmi.

Percayakan pengurusannya pada team ExpertJasa .

Expert Jasa Internasional melayani berbagai pengurusan Perizinan VISA service, Antar Benua All Negara : 

✅ UD, E-KTP, KK, KITAS

✅ CV, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ TDG (OSS),SEO Website 

 IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ SIUJK OSS, Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll,

Yuk follow 

Instagram : @expertjasa

Facebook : Expert Jasa

Tiktok : @expertjasa

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

 www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

www.kantorpengacarasurabaya.my.id

0821-4314-9379

0857-3205-9321

0898-3969-056

0817-0382-1165

#expertjasa #NIB #visa #pengurusanpt #pendiriancv #tipsnamapt #kitasjakarta  #jasapendirianpt #jasapendirianpt #jasavisaindonesia #pengurusanpirt #jasalegalitasusaha #pengusahamuda #legalitasmudah #pengurusannib #jasapasporjogja #legalitasperusahaan #KBLI #PengecekanKodeKBLI #GratisKonsultasi #jasabantuanhukum #gerakansadarlegalitas #jasasim #bantuanhukum #jasavisadijogja #jasasimkilat #jasavisakunjunganbisnis #jasakitasrusak #jasapasporrusak #jasabuatweb #halal